SEJARAH GKRI
GKRI didirikan atas anugerah Tuhan
yang memakai Pdt. Prof. DR. S.J. Sutjiono sebagai pendirinya, yaitu yang
merintis GKRI sejak Tahun 1971. Kebaktian pertama kali GKRI diadakan
pada tgl. 12 Desember 1971 bertempat di Sekolah TK – SD “Rukun Sejati”
Jl. Mangga Besar VI No. 8 Jakarta Barat, dihadiri 20 orang. Tanggal
tersebut kemudian dijadikan sebagai tanggal berdirinya GKRI.
Pada tgl. 17 Oktober 1972 didirikan
Yayasan GKRI dengan Akte No. 26 Notaris Soelaiman Arjasasmita, dan pada
tgl. 24 Oktober 1972 GKRI telah terdaftar pada Departemen Agama R.I. cq.
Direktorat Jenderal Bimbimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan dengan
SK No. E/VII/122/1108/72 yang kemudian diperbaharui pada Tahun 1988
dengan SK No. 128 tertanggal 28 Mei 1988.
Pada tgl. 27 April 1973 GKRI membeli
rumah di Jl. Mangga Besar XI No. 34 Jakarta Barat seharga Rp.
7.100.000.- untuk menjadi tempat ibadah GKRI. Dan pada bulan Desember
1973 rumah tersebut sudah dipakai untuk penyelenggaraan Perayaan Natal
Komisi Wanita dan HUT ke-3 GKRI. Juga pada tgl. 1 Maret 1974 Komisi
Wanita DGW Wilayah Jakarta Kota II memakainya untuk Kebaktian Hari Doa
sedunia dan Kebaktian Hari Oikumene.
Pada tgl. 28 Nopember 1973 GKRI
memperoleh SK Gubernur DKI Jakarta No. D III/b.2/1/56/73 tertanggal 28
Nopember 1973, yaitu SK Gubernur yang memberikan ijin pemindahan
Kebaktian GKRI dari Jl. Mangga Besar VI/8 ke Jl. Mangga Besar XI/34
Jakarta Barat serta ijin pembangunan gedung GKRI. Dengan telah
diperolehnya SK Gubernur tersebut, maka pada tgl. 23 Mei 1974 gedung
GKRI mulai dibangun dengan peletakan batu pertama oleh Pdt. S.J.
Sutjiono. Sementara gedung GKRI sedang dibangun, Kebaktian selama
beberapa bulan dipindahkan ke Sekolah “Santo Leo” di Jl.Raya Mangga
Besar. Dan pada tgl. 12 Desember 1977, yaitu pada HUT Ke-6 GKRI, gedung
GKRI telah selesai dibangun dan diresmikan.
Perintisan Jemaat GKRI yang dimulai
dengan 20 orang pada tgl.12 Desember 1971 tersebut, dari tahun ke tahun
terus bertambah anggota Jemaatnya. Pada Tahun 1989 jumlah anggota Jemaat
GKRI Mangga Besar tercatat 2702 orang dengan 4 kali Kebaktian pada
setiap hari Minggunya. GKRI juga terus membuka Jemaat-Jemaat Cabang dan
Pos-Pos PI, baik di Jakarta maupun diberbagai Provinsi : di Jawa Barat,
Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatra Selatan,
Kalimantan Barat, bahkan juga di Hongkong.
Terbentuknya Sinode GKRI.
Seiring dengan pertumbuhan dan
perkembangan GKRI, maka pada tgl. 3 – 6 Oktober 1985 diadakan Musyawarah
pertama para Koordinator GKRI yang ada di wilayah-wilayah : DKI
Jakarta, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Lampung dan Jawa Timur.
Musyawarah tersebut yang diselenggarakan di Wisma Bumi Asih Jakarta
membuahkan terbentuknya SINODE GKRI yang pelaksanaannya ditangani oleh
Majelis Pusat Sementara.
Dan kemudian pada tgl. 22-25 Oktober 1986
diadakan Sidang pertama Sinode GKRI di Ciawi Bogor, yang membuahkan 3
(tiga) buah keputusan, yaitu : Pertama, pembentukan Pengurus Sinode GKRI Tahun 1986-1989 dengan Ketua terpilih Pdt. DR. S.J. Sutjiono. Kedua,
pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (yang kemudian
disebut Tata Gereja dan Tata Laksana) Sinode GKRI, dengan memasukkan
Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan Bermasyarakat,
Berbangsa dan Bernegara, berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1985. Ketiga,
pengesahan penerimaan penggabungan Gereja Kristen Nasional Injili
Indonesia (GKNI) di Kalimantan Barat kedalam Keluarga Besar GKRI. GKNI
pada saat penggabungannya ke GKRI tersebut memiliki 16 Jemaat dan 19 Pos
PI dengan jumlah anggota sebanyak 3767 orang.
Dan demikianlah untuk selanjutnya berturut-turut setiap 3 (tiga) tahun sekali diadakan Sidang Sinode.
Pada tgl. 15-17 Maret 1999 Majelis Pusat
Sinode GKRI menyelenggarakan MUPEL (Musyawarah Pelayanan) GKRI di Wisma
Kinasih Caringin Bogor, dengan tujuan untuk menggalang persekutuan
Jemaat-Jemaat Lokal GKRI, dan membahas berbagai persoalan yang muncul
dalam pengorganisasian GKRI serta untuk mempersatukan persepsi GKRI,
baik Visi, Misi, maupun Organisasi. Dan MUPEL tersebut melahirkan
“Deklarasi MUPEL GKRI” yaitu : Pertama, Sidang V Sinode GKRI
akan dilaksanakan pada tgl. 22-24 Nopember 1999 di Pontianak. Dan
apabila situasi dan kondisi tidak memungkinkan dilaksanakan di
Pontianak, maka Sidang Sinode tersebut dilaksanakan di Yogyakarta. Kedua,
Sistem Pemerintahan GKRI adalah Presbiterial Konggragasional yang
pengertiannnya akan dijabarkan oleh Team Perumus Tata Gereja dan Tata
Laksana, dengan memperhatikan aspirasi yang telah disampaikan oleh
peserta MUPEL. Ketiga, Penyempurnaan Tata Gereja dan Tata Laksana Sinode GKRI yang akan dibahas dalam Sidang VI Sinode GKRI.
Pada Sidang VI Sinode GKRI tgl. 4-6
Nopember 2002 ditetapkan, supaya Majelis Pusat Sinode GKRI Periode
2002-2005 membentuk Team Revisi Tata Gereja & Tata Laksana GKRI,
yang konsep revisi tersebut selanjutnya akan dibahas dan disahkan dalam
Sidang VII Sinode GKRI. Dan pada Sidang VII Sinode GKRI, Tata Gereja
& Tata Laksana GKRI tersebut telah disahkan.
Hal-hal yang melatar belakangi berdirinya GKRI.
- Berawal dari kehadiran Pdt. Prof. DR. S.J. Sutjiono pada Seminar DR. John E. Haggai selama 40 hari di Interlaken, Switzerland pada Tahun 1970 yang memberikan inspirasi kepada beliau mengenai tujuan dan sasaran hidup serta multiplikasi kepemimpinan. Dari inspirasi tersebut Pdt. S.J. Sutjiono menyusun visi GKRI, yaitu : Gereja yang mengasihi (Yoh. 13:34-35), Gereja yang berdoa (Yak. 5:13-18), Gereja yang bersaksi (Kis. 1:8) dan Gereja yang mengutus (Mat. 28:18-20, Mar. 16:15-18).
- Pergumulan Pdt. Prof. DR. S.J. Sutjiono mengenai sistem pemerintahan Gereja, yaitu mengenai jabatan dan peranan Gembala Sidang didalam Jemaat. Yang menjadi pergumulan beliau adalah : Bahwa apabila Majelis sebagai Pimpinan Jemaat, maka Gembala Sidang hanyalah seperti karyawan Gereja. Tetapi apabila Gembala Sidang sebagai pimpinan Jemaat, maka Majelis hanyalah seperti pembantu Gembala Sidang. Pergumulan tersebutlah yang kemudian melahirkan sistem pemerintahan GKRI, yaitu presbiterial kongregasional, dengan pemahaman bahwa Gembala Sidang adalah Pimpinan Jemaat Lokal/Ketua Majelis dan Majelis Jemaat adalah mitra kerja Gembala Sidang dalam kepemimpinan dan penggembalaan Jemaat.
- Kerinduan Pdt. Prof. DR. S.J. Sutjiono mengenai bagaimana GKRI bisa menjangkau jiwa sebanyak-banyaknya. Kerinduan inilah yang kemudian membuahkan otonomi Jemaat Lokal. Dan juga bagaimana GKRI bisa menjadi berkat untuk Gereja yang bermasalah, dan bagaimana supaya Sinode bisa berperan sebagai payung terhadap Jemaat-Jemaat Lokal. Ketiga hal inilah yang kemudian disebuat sebagai filosofi GKRI.
Sumber : http://gkrisinode.wordpress.com/konseling/sejarah/
No comments:
Post a Comment